Juni 27, 2026

Pengawasan BC Batam semakin ketat dan adaptif terhadap berbagai modus pelanggaran. Penerimaan Negara Tumbuh 11,79%

3 min read

Batam,sempenanews.com-Kantor pelayanan Utama Bea Cukai kota Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2026 dengan pencapaian signifikan dalam penerimaan Negara,554 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan penerimaan negara sebesar Rp474,86 miliar sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2026.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Dan Cukai Kota Batam  Setiawan Rosyidi, pada Jumat  26 Juni 2026

Adapun Capaian itu  mencerminkan konsistensi kinerja pengawasan dan pelayanan yang terus tumbuh positif di tengah dinamika kawasan perdagangan bebas.

Untuk itu dijelaskannya bahwa Penerimaan Negara Tumbuh 11,79%

Realisasi penerimaan Bea Cukai Batam per 21 Juni 2026 mencapai Rp474,86 miliar. Jumlah ini telah memenuhi 68,92% target tahun 2026 bahkan tumbuh 11,79% dibandingkan total penerimaan 2025. Pertumbuhan positif diperoleh dari Bea Masuk sebesar Rp198,32 miliar dan Bea Keluar sebesar Rp254,47 miliar.Sebagai mana Realisasi Cukai tercatat Rp22,06 miliar atau 41,30% dari target Cukai 2026. 

Lebih lanjut  Setiawan Rosyidi menyampaikan Kalau Bea Cukai Batam telah berhasil  mengoptimalkan penerimaan cukai melalui extra effort dengan penagihan utang cukai, kekurangan cukai, sanksi administratif berupa denda, dan bunga. Upaya tersebut mengamankan penerimaan tambahan hingga Rp2,56 miliar sepanjang periode ini.

 

Sementara Pengawasan Barang Kena Cukai: 4,7 Juta Batang Diamankan Bea Cukai Batam mencatat 83 SBP BKC dengan total lebih dari 4,7 juta batang hasil tembakau dan 147,32 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang berhasil diamankan. Dua penindakan signifikan tercatat sejak awal tahun. Pada 29 Januari 2026, petugas mengamankan 420 ribu batang rokok tanpa pita cukai.

Selanjutnya pada 12 Maret 2026, sebanyak 1.120.000 batang BKC Hasil Tembakau tanpa pita cukai berhasil digagalkan melalui jalur laut.

Selain penindakan langsung, Bea Cukai Batam saat ini menggencarkan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang dilaksanakan serentak dan terpadu di seluruh unit vertikal DJBC. Operasi ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya (Gempur dan Gurita) dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari hulu (produsen) hingga hilir (distributor) BKC.

Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).

Untuk itu Bea Cukai Batam mencatat 18 SBP NPP sepanjang semester pertama 2026. Methamphetamine dengan berat lebih dari 3.100 gram berhasil diungkap dalam 10 penindakan dari berbagai jalur masuk. Pada 19 Juni 2026, petugas Bea Cukai Batam mengamankan lebih dari 1.004 gram methamphetamine yang disembunyikan dalam barang kiriman di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Di sisi lain, cartridge vape yang mengandung Etomidate tercatat dalam lima penindakan dengan total lebih dari 1.590 unit. Modus penyelundupan pun terus berkembang, dari body strapping (dilekatkan langsung ke tubuh), penyembunyian dalam pakaian modifikasi, hingga kamuflase di dalam peralatan rumah tangga. Saat ini seluruh barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Penindakan Pembawaan Uang Tunai Tanpa Lapor Bea Cukai Batam mencatat 15 SBP pembawaan uang tunai dengan total Barang Hasil Penindakan (BHP) mencapai Rp3,04 miliar dan sanksi administratif sebesar Rp313,1 juta. Penumpang yang terbukti membawa uang tunai melebihi Rp100 juta tanpa pemberitahuan dikenai denda administratif 10% dari total nilai yang dibawa sesuai PMK 100/PMK.04/2018.

Penindakan Lainnya Bea Cukai Batam juga mencatat sejumlah penindakan signifikan lainnya. Pada 2 Februari 2026, petugas mengamankan 231.130 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang diselundupkan melalui jalur laut. Sembilan hari berselang, pada 11 Februari 2026, petugas menggagalkan penyelundupan 223 keping logam mulia emas yang disembunyikan menggunakan modus false concealment dalam barang bawaan penumpang di Pelabuhan Batam Center.

Selain itu, penindakan ballpress tercatat sebanyak 274 SBP dengan total 2.320 koli pakaian bekas ilegal yang diamankan. Konsistensi penindakan ballpress merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus menjaga ekosistem industri dalam negeri.

“Capaian kinerja dalam setengah tahun ini adalah bukti bahwa pengawasan BC Batam semakin ketat dan adaptif terhadap berbagai modus pelanggaran. Dari sisi penerimaan, kita sudah memenuhi bahkan melampaui target semester ini,” ujar Setiawan Rosyidi selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi bersama Kepolisian, BNN, BPOM, dan seluruh instansi penegak hukum terkait. Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di seluruh titik masuk wilayah”ujarnya Penulis : Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *