Dua Pengedar Sabu berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Labuhan Batu
2 min readLabuhanbatu,sempenanews.com-
Dari hasil pengembangan penyidik, Polres Labuhanbatu berasil meringkus 2 tersangka diduga jaringan pengedar Narkotika jenis Sabu sabu di Labuhan Batu Selatan (Labusel). Kedua tersangka diduga sebagai jaringan narkotika jenis sabu sabu yang berhasil diringkus Sat Narkoba Labuhan Batu adalah berinsial NH alias Alung (36), dan inisal SG alias Madon (30) yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) Polres Labuhan Batu.
Pengungkapan kasus jaringan Nakotika di labuhan batu Selatan itu berhasil dikembangakan sebagai mana dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa didaerahnya dan pengedar Narkotika sabu yang dikenal yaitu alias Madon.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu SH MH memerintahkan, jajarannya untuk melakukan penyidikan kebenaran setelah informasi tersebut, langsung melakukan pengintaian dari informasi yang di dapat pada 21 September 2020 lalu sat Narkoba berhasil menangkap tersangka pengedar yang bernama DH (58) dan dari pria gaek tersebut disita barang bukti diduga sabu seberat 1,21 gram, dari pengembangan DH menyebutkan nama madon.
Kemudian pada Minggu sore 11/10/2020 sekira pukul 17 30 WIB tepatnya diperkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Lingkungan Kampung Darat, kelurahan Langka payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara tersangka Madon di ringkus Polisi, dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3,8 gram, dirumah kediaman orang tuanya dengan barang bukti uang tunai sebanya Rp 80 000.
Menurut keterangan Kapolres Labuhanbatu Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi SH MH melalui pesan whasaapnya membenarkan bahwa telah mengungkap jaringan pengedar nakotika jenis Sabu diLabusel, pada Senin 5/10/2020. Penangkapan tersebut dari hasil pengembangan dari tersangka jaringan pengedar nakotika jenis sabu DH (58) yang sudah ditangkap dan diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram.
Kasat Narkoba Juga menjelaskan dibulan agustus 2020 lalu Polres Labuhan Batu berasil mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka, dan dibulan Desember 2020 lalu berasil mengungkap 16 kasus dengan 22 tersangka, jelas kasat narkoba.
Pengungkapan Narkotika di labusel, dari hasil kerja sama dengan polsek yang ada di Labusel, yaitu, Polsek Kota Pinang, Polsek Sei Kanan, Polsek Kampung Rakyat dan Polsek Torgambah yang ikut serta bersenergi menumpas nakotika di labuhan batu Selatan, Ungakp Kasat Narkoba.
Supriadi simamora