Kapolsek Daik siapkan 30 Personil pegamanan aksi Unras Aliansi Pemuda Lingga
3 min readLINGGA, sempenanews.com -Kepala Kepolisian Sektor Daik ,Kabupaten Lingga ,Provinsi Kepri, AKP Idris ,SE,Sy,MH ,bersama dengan 30 personil Anggotanya melaksanakan Giat pengamanan dan pengawalan terhadap aksi Unjuk Rasa (Unras) damai, yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lingga (APL) yang di gelar di halaman kantor Bupati Lingga, pada Rabu (3/4/2022)
Dari pantauan awak media ini, aksi unjuk rasa damai tersebut berjalan tertib ,damai dan kondusif, sementara masyarakat yang tergabung dalam “Aliansi Pemuda Lingga” yang di pimpin oleh Zuhardi ,tanpa menggunakan kendraan apa-apa dan selalu menjatuhkan tetesan keringat di tanah tumpah darah kelahirannya.
Mereka rela berjalan kaki menuju Kantor Bupati Lingga sambil berorasi dengan menggunakan pengeras suara, orasi mereka terdengar berkali-kali menyebut “Juai” begitu sapaan akrabnya ,meminta kepada anggotanya agar tidak melakukan tindakan anarkis, kita melakukan aksi damai ini untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah kabupaten Lingga ungkapnya.
Setibanya di halaman kantor bupati Lingga para pengunjuk rasa itu pun langsung di sambut dengan aksi salam damai dari Kapolsek Daik AKP Idris ,dimana orang nomor satu di jajaran Polisi Sektor (Polsek) Daik tersebut,memberi arahan dan petunjuk ,sekaligus meminta dengan tegas kepada Korlap Aksi yaitu Zuhardi agar tidak melakukan tindakan anarkis,tolong sampaikan aspirasi dengan cara-cara yang santun dan damai tegas AKP Idris.
Untuk itu para pengunjuk rasa di bawah pengawalan dan pengamanan aparat kepolisian terlihat dengan tertib memasuki aula kantor Bupati Lingga untuk menyampaikan aspirasi mereka ,terkait masalah pemekaran Dusun Senempek dan tindak lanjut masalah hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Kepri, di sejumlah OPD yang sampai saat ini belum ada kejelasannya dari Dinas terkait dalam hal ini adalah Inspektorat kabupaten Lingga ungkap Zuhardi dengan suara lantang.
Suasana sedikit memanas ketika pihak Tata Pemerintah (Tapem) kabupaten Lingga yang di paparkan oleh Jumadi, menurut Zuhardi penjelasan pihak Tapem tidak sesuai dengan fakta dan “terkesan pembenaran” terkait masalah pemekaran Desa,
Aliansi Pemuda Lingga bahkan menuding pihak tidak semena-mena karena telah terjadi upaya perubahan data, salah satunya adalah perubahan peta tapal batas secara sepihak, tanpa musyawarah atau tidak melibatkan masyarakat setempat ungkapnya
Ini jelas-jelas telah merampas hak-hak masyarakat, rasa keadilan sudah tercabik-cabik, di mana prinsip keadilan yang hakiki di Negeri Bunda Tanah Melayu, Papar Zuhardi dengan nada tinggi yang di balut rasa kesal.
Akumulasi rasa kesal Zuhardi dan para pengunjung lainnya akhirnya tak terbendung lagi, kerena mereka menganggap pemaparan pihak Tapem sudah jauh melenceng dari tuntutan dan harapan mereka (para pengunjuk rasa).
Zuhardi mengatakan, Jumadi sedang terkesan sedang belajar praktek sosialisasi atau penyuluhan dengan kelompok tani di daerah terpencil , kami tidak butuh paparan itu jangan ajari Kami Perbup, kami tidak butuh sosialisasi dan kami tidak berharap penyuluhan, yang kami butuh ketegasan pemkab Lingga dalam hal menyikapi persoalan di tengah masyarakat tegas Juai.
“Di tempat terpisah Kepala Inspektorat kabupaten Lingga M.Ja’is ,SH,MH ,ketika di temui wartawan di ruang kerjanya untuk di konfirmasi terkait temuan hasil audit BPKP di sejumlah OPD di Lingkungan pemkab Lingga, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklajuti sesuai aturan yang berlaku,
Ketika di singgung terkait tudingan bahwa pihak Inspektorat hanya tegas terhadap pemerintah Desa saja, M Ja’is dengan tegas membatah tudingan tersebut, justru M.Jais mempersilahkan Kepala Desa serta perangkatnya untuk menghubunginya langsung kapan saja , kalau selama ini merasa di tekan, di intimidasi atau bahkan ada yang di peras oleh stafnya saat turun kelapangan (desa-desa), M Ja’is akan melakukan tindak tegas terhadap oknum staf tersebut ujarnya.
M Jais mengaku tidak ada istilah “tebang pilih” dalam menjalankan tugas pengawasan, sebagaimana yang di isukan,pada prinsipnya sebagai unsur pengawasan dan pembinaan inspektorat, bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah pungkasnya.
Penulis : R/DL