Terima SK SMSI Bintan, Ramdan siap membawa perusahan media siber lebih profesional
1 min readTANJUNGPINANG,SempenaNews.com -Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri Zakmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan SMSI Bintan periode 2021-2024, Sabtu (27/2). SK langsung diterima Ketua SMSI Bintan Ramdan.
Ketua SMSI Kepri Zakmi berharap agar kepengurusan baru cepat konsolidasi untuk menjalankan program kerja SMSI dengan tujuan untuk membawa anggota SMSI lebih profesional dalam mengelola bisnis pers serta mematuhi AD/ART dan Peraturan Organisasi.
“Persudahaan pers harus dikelola secara profesional dan semoga perusahaan anggota-anggota SMSI bisa cepat lepas dari kesulitan-kesulitan finansial akibat pandemi Covid-19,” kata Zakmi.
Zakmi juga berharap agar perusahaan-perusahaan media anggota SMSI terus melakukan pelatihan dan Pembinaan kepada wartawannya agar setiap perusahaan pers anggota SMSI selalu menyajikan berita sesuai dengan harapan pembaca.
“Ingatkan kru di devisi redaksi agar selalu mematuhi kode etik jurnalistik dan UU No 40 tentang Pers dalam menyajikan berita,” kata Zakmi.
Zakmi juga mengingatkan agar anggota SMSI di Kepri ikut mendorong lajunya pembangunan daerah agar ekonomi daerah terus tumbuh.
“Ini penting dilakukan karena media massa ditakdir untuk berpihak kepada masyarakat banyak dan kepentingan bersama serta bersinergi dengan pemerintahan,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Bintan Ramdan mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan konsolidasi kepada stacholder terkait untuk menjalankan program kerja SMSI.
“Kita siap untuk melakukan konsolidasi kepada stacholder terkait untuk menjalankan program kerja SMSI. Kita juga akan konsolidasi perusahaan pers agar dapat lebih profesional dalam mengelola perusahaan pers,” ucapnya.
(**)