Desember 12, 2024

Dinas PMD Dukcapil Prov. Kepri Menerima Penghargaan Dari Kemendagri — Kepri Terbaik Pengisian Ptofil Desa dan Kelurahan Se-Sumatera

2 min read

JAKARTA,SempenanNews.com– Provinsi Kepulauan Riau pantas menjadi kebanggaan dibuktikan setelah mendapat penghargaan sebagai provinsi yang berhasil membina kabupatan dan kota dalam pengisian data profil Desa dan Kelurahan (prodeskel) untuk wilayah regional 1 (Sumatera) dengan mendapat nilai capaian 96,67%.

Pemberian pengharaan itu dilaksanakan pada rakernis evaluasi perkembangan Desa/Kelurahan tahun 2021, yang berlangsung di hotel Fave Jakarta, pada Selasa (23/3/2021).

Adapun penghargaan tersebut diserahkan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Dr Yusharto Huntoyungo MPd melalui Seketaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Muhamad Rizal SE MSi.

Selain Kepri, ada tiga provinsi lain di Indonesia yang menerima penghargaan sama. Yakni Provinsi Bali untuk Regional 2, Provinsi Gorontalo untuk Regional 3, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk Regional 4.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri Sardison MTP menyebut penghargaan ini patut dibanggakan karena proses pendataan yang dihadapkan dengan berbagai tantangan dan keterbatasan infrastruktur.

“Rasa bangga ini didedikasikan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa se Kepri dan Kabupaten Kota yang sudah mampu memenuhi harapan pemerintah dalam pengisian profil desa dan Kelurahan (prodeskel),” ucap Sardison, Rabu (24/3/2021).

Untuk diketahui, setiap desa dan kelurahan wajib mengisi data profil desa setiap tahun. Profil Desa menggambarkan keadaan desa secara utuh dan menyeluruh yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur perkembangan kemajuan Desa dan Kelurahan.

Profil Desa dan Keluarahan ini digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah, membantu pelaksanan otonomi daerah, membantu pihak swasta untuk berpartisifasi dalam pemabangunan.

Profil juga dijadikan sebagai dasar menentukan anggaran dan prioritas pembangunan, sebagai penentu lokasi industri, pengembangan sumberdaya manusia, sebagai data potensi politik, kebutuhan data kependudukan, dan sebagai data basis Pilkades, Pilkada, maupun Pemilu.

Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *