Kejati Kepri Terima Penasehat Hukum tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat
1 min readTANJUNGPINANG,sempenanews.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau HARI Setiyono, SH.MH. didampingi Wakajati Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.MH, menerima langsung kunjungan Penasehat Hukum tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT) di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jl. Sungai Timun Senggarang Kota Tanjungpinang, pada Kamis (06/01/22).
Adapun kunjungan tersebut, selain silaturahmi juga membahas isu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Kerjasama ke depan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Mr. Bruce Miyake (Penasihat Hukum tetap), Ade Budiningsih (Spesialis Hukum), Mr. David Eaton dan Mawar Go.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono menyampaikan Apresiasinya terhadap Kunjungan USDOJ OPDAT itu, ia pun berharap semoga dengan kunjungan yang luarbiasa itu dapat menambah wawasan dan pengetahuan para Jaksa di Jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, terkhusus menagani perkara tindak pidana perdagangan manusia, ujarnya.
Selain itu, Kajati juga berharap nantinya dapat diselenggarakan pelatihan atau lokakarya bagi para jaksa yang menangani perkara yang difasilitasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Sementara Mr. Bruce Miyake selaku pimpinan rombongan menyampaikan terima kasih atas penyambutan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Kajati Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam acara dialog dengan perwakilan USDOJ OPDAT tersebut Alex Sumarna, SH.MH. selaku Plh Asisten Pidana Umum, Koordinator pada Bidang Pidana Umum, para Kasi pada Bidang Pidana Umum serta Kasi Penerangan Hukum.(Red)