Oktober 3, 2024

Pemerintah tapkan tanggal 25 April setiap tahunnya sebagai hari Otonomi, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1996

2 min read

KEPRI,sempenanews.com- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi Forkopimda Provinsi Kepri, Pj. Sekdaprov Kepri Eko Sumbaryadi, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD Pemprov Kepri menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI Tahun 2022 melalui video conference dari Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang, Senin (25/4).

Peringatan ke-26 tahun hari Otonomi Daerah tahun 2022 ini dipusatkan di Kemendagri dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Para Gubernur dan Forkopimda Provinsi se-Indonesia, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, serta Bupati/Walikota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Indonesia dan mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran dua sistem daring terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sistem tersebut, yakni Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otonomi Daerah.

Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya sebagai hari Otonomi Daerah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996. Ini maknanya bahwa, Otonomi Daerah telah menjadi kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan penerapan Otonomi Daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan Kemendagri Tito Karnavian menyampaikan setelah 26 tahun berlalu, otda telah memberikan dampak positif. Dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah.

“Namun data juga menunjukkan bahwa filosofis dari tujuan otda belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data dari Ditjen Otda Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)” ungkap Suhajar.

Pemulihan ekonomi, penerapan prokes, dan vaksinasi juga menjadi instruksi dalam sambutan Menteri Dalam Negeri pada peringatan hari Otda itu.

“Mari kita jadikan Hari Otda ini sebagai momentum membangun sendi-sendi ekonomi dalam upaya pemulihan ekonomi. Pemerintah daerah juga kami ingatkan untuk menciptakan capaian vaksinasi dan tetap memperhatikan penerapan prokes terlebih lagi jelang dan pasca lebaran yang kita ketahui intensitas dan interaksi masyarakat akan tinggi,” kata Suhajar Diantoro membacakan sambutan Mendagri.

Sementara itu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam laporannya menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka NKRI.

“Tujuannya adalah mengingatkan kembali atas komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik, mendukung pembentukan karakter ASN yang proaktif dan berakhlak serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045” ungkap Akmal.

Sebelum melaksanakan puncak peringatan Hari Otda ke 26 tahun 2022 ini, telah dilaksanakan kegiatan talkshow yang melibatkan asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten kota dan DPRD se Indonesia.

“Kita juga melaksanakan kegiatan podcast melibatkan internal Kemendagri membahas isu-isu otda” paparnya. (ron/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *