Juli 25, 2024

Rokok illegal kuasai Pasar Hingga ke Pulau Sumatra, Diminta Tindakan Tegas APH

1 min read

BATAM,sempenanews.com-Peredaran Rokok Non Cukai  seperti merek Mensester,Ray,Ofo dan Merek Lainnya  di Kota Batam sudah tidak Terkendali lagi peredaran, Rokok illegal itu sudah menguasai pasar hingga ke Pulau Sumatra.

Sementara, senjak 2016 sudah di stop kuota Rokok non cukai oleh BP Batam dan kementerian keuangan, tetapi Rokok non cukai masih saja diproduksi mengingat keuntungan yang menggiurkan ditambah lagi tidak mengeluarka pajak yang seharusnya menjadi pemasukan oleh Negara.

Menurut Afuan sebagai Lalulintas barang BP batam mengatakan mengatakan..senjak 2016 BP Batam sudah tidak mengeluarkan kuota impor Rokok, tetapi kalau rokok lokal bukan kita yang mengeluarkan izinnya bang”ujarnya

Pada kesempatan yang berbeda Media ini meminta Tanggapan dari  Humas BC Batam,  Riky Fadila mengatakan saat dikonfirmasi, ” Dalam kurun waktu Januari -februari 2023 BC Batam telah melakukan penindakan sebanyak kurang lebih 400 ribu batang rokok ilegal dr berbagai merek. Hal ini adanya sinergitas dengan masyarakat, media dan Aparat Penegak Hukum lainnya terangnya.

Mirisnya semakin ditindak bea dan cukai Rokok non cukai alias illegal semakin menguasai pasaran kota Batam dan kepulauan Riau sampai ke Sumatra

Untuk itu, beberapa pihak dari berbagai eleman dan tokoh masyarakat meminta ke pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH)  seperti Polda Kepri untuk dapat memberantas maraknya Rokok illegal yang sangat merugikan Negara Hingga Ratusan milyaran tersebut dan membongkar Mafia dibalik maraknya rokok illegal itu. penulis : Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *