April 16, 2026

Pemilik Judi di Lucky City, Pantas di Juluki  Kebal Hukum seolah olah menantang Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

2 min read

BATAM,sempenanews.com —Pemilik Lucky City diduga tidak takut terhadap hukum yang berlaku di Negri ini, Sebab 24 jam dengan terang-terangan membuka praktik perjudian secara ilegal di Kota Batam.

Dari sumber yang dipercaya  Media ini “YP” adalah inisial pengusaha Judi di Puja Bahari,yang  diduga mampu menantang Penegak hukum dan memastikan dirinya tidak akan tersentuh dengan hukum sebagai mana di maksud dengan “KUHP: Pasal 303 KUHP atau Pasal 426 UU 1/2023 (KUHP Baru) tentang penyelenggaraan atau keterlibatan dalam perjudian”

sebab pakta dilapangan dari hasil penelusuran Mendia ini, selain sudah jelas pelanggaran hukum  sebagai mana di maksut dengan pasal 303, terkait perjudian illegal, apa lagi pada saat ini para kaum Muslim telah menjalankan ibadah puasa tidak membuat takut, atau menghargai sesama umat bagi perjudian Lucky City.

Investigasi mendalam yang di lakukan awak media ini mengungkap keterlibatan Orang Tiongkok atau biasa di sebut (WNA) dalam praktek berjalanya berbagai bentuk Judi sampai ke kelas casino diduga telah beroperasi di Lucky City.

 

 Dugaan Casino gelap yang beroperasi rapi, di Luky City  itu pun senyap, dan berani di berlangsung di lantai khusus di lokasi itu.

sebagai mana di beritakan media ini beberapa episode, bahwa Lucky City salah satu “Konsorsium perjudian Gelper lucky city melibatkan WNA Tiongkok dan pengusaha Batam, Jelas diketahui bahwa Konsorsium 303 adalah : Konsorsium perjudian bentuk kerja sama atau aliansi kolaboratif antara dua atau lebih entitas-baik individu, kelompok pengusaha, maupun oknum tertentu-yang menggabungkan sumber daya mereka untuk mengelola dan menjalankan bisnis ilegal perjudian secara terorganisir”

Untuk itu semoga dengan pemberitaan media ini, Pejabat penegak hukum di Kepri bahkan di Indonesia segera melakukan cross cek, sebab pejudian Lucky City itu sudah sangat jelas melanggar hukum dan sudah menjadi atensi Kapori sebelumnya, ujar Tokoh pemerhati publik.kemedia ini. Penulis  : Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *