Bantuan Kemiskinan dari Kabupaten Belum Ada, 2023 Masih Andalkan Pusat
2 min readLINGGA, sempenanews.com –
Neko Wesha Pawelloy yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lingga mengaku pemerintah Kabupaten Lingga pada tahun 2023 belum menganggarkan, bantuan khusus untuk masyarakat miskin, masih mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Tentu ini selalu menjadi persoalan, kami yang dipercayakan sebagai Koordinator Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), untuk itu kami berharap agar bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan dari dana desa, dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Kondisi ekonomi nasional dan dunia pada tahun 2022 ini, dan tahun depan 2023 akan semakin bergejolak, ancaman resesi tersebut juga menimpa sebagian besar wilayah Kepulauan Riau termasuk Kabupaten Lingga.
Untuk itu menurutnya bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, kurang mampu sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan ekstrim di Kepulauan Riau, dan Kabupaten Lingga khususnya, dapat di optimalkan oleh para pemangku jabatan di level terendah mulai di tingkat desa.
“Tentu harapan kita tahun depan, bantuan-bantuan ini dapat mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim, sehingga kami memang sangat eksis dalam melakukan pengawasan, proyek-proyek dan program-program pemerintah, agar tidak di salah gunakan, untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” ujarnya.
Selain itu Neko Wesha Pawelloy juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk dapat bersama-sama mengawasi bantuan dari pemerintah yang berasal dari APBD, apalagi tahun depan merupakan tahun politik.
“Jadi harus hati-hati, jangan sampai bantuan dari uang negara malah disalah gunakan untuk kepentingan politik 2023 dan 2024, ini kita lihat sudah mulai, jadi harus hati-hati. Data penduduk harus benar-benar selektif sesuai dengan data ril di lapangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Neko Wesha Pawelloy juga membeberkan beberapa bantuan, yang sudah berjalan pada tahun 2022 ini, yaitu diantaranya.
Program Keluarga Harapan (PKH), untuk anak usia dini Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp 3 juta per tahunnya, kemudian Lansia Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahunnya. Penyandang disabilitas Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahunnya, kemudian anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp 900 juta per tahunnya.
Kemudian program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan rincian nominal Rp 200.000,- perbulannya, yang berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), bantuan Pendidikan yang membutuhkan informasi tentang siapa dan dimana penduduk miskin itu berada (by name dan by address).
Terakhir ada juga Bantuan sosial Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang mengacu pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan fakir miskin. Dimana program ini pada tahun 2022 bertambah sebanyak 16.220 Jiwa, dari tahun sebelumnya.
Selain itu ada juga bantuan langsung tunai dari Dana Desa, yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa melalui Dana Desa, yang sudah di alokasikan melalui APBN. Penulis :
R / DH