Melalui Perwakilan Perusahaan Media Jalin Kerjasama Dengan Diskominfo Lingga, Dilengkapi Proses Tahapan dan sesuai aturan yang berlaku
1 min readLingga, sempenanews.com –
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lingga telah menjalin kerjasama dengan berbagai media massa sesuai aturan yang berlaku untuk Tahun 2024.
Kerjasama dilakukan bertujuan untuk memperkuat penyebaran informasi publik yang akurat sekaligus meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat Indonesia umumnya di Kabupaten Lingga.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan edukatif mengenai berbagai program pembangunan dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rudi Hermawan, SH, kepada SEMPENA. Ia menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan salah satu strategi Diskominfo untuk memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kerjasama ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah melalui penyebaran informasi yang kredibel dan bertanggung jawab,” ungkap Rudi.
Ia menekankan pentingnya peran media massa sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat.
Sebelum kesepakatan kerjasama tercapai, Diskominfo Lingga telah melalui berbagai proses tahapan, setelah semua tahapan selesai, selanjutnya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Diskominfo Lingga dan media massa yang terpilih.
MoU ini mengatur berbagai aspek kerjasama, termasuk tanggung jawab masing-masing pihak, yang didalamnya telah diatur bahwa media massa yang menjalin kerjasama akan menerima pesanan (orderan) dari Diskominfo Lingga.
“Sesuai MoU yang ditandatangani kawan-kawan media, bahwa Diskominfo akan membuat orderan dan kawan-kawan media menyampaikan SPJ dengan menyertakan bukti screenshot pesanan, dan dengan bukti SPJ tersebut Diskominfo akan melakukan pembayaran”. tutur Rudi disela pertemuan dengan rekan-rekan media.
Penulis, R/DH