April 28, 2026

WNA Kendalikan Judi Gelper Luky City, penegakan hukum di Kepri “Mati Suri”.

1 min read

Batam,sempenanews.com-Terkait perjudian ada temuan mengejutkan, ternyata perjudian Gelper lucky city dipasar pujabahari Nagoya kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau diduga kuat diKendalikan Warga Negara Asing ( WNA)

Ini jelas menjadi tamparan keras kepada Penegak Hukum di wilayah Polda Kepulauan Riau, karena dianggap lemahnya penegakan hukum di daerah itu,membuat Warga Negara Asing (WNA) Bebas menguras uang masyarakat indonesia terkhusus di Kota Batam.

hal ini terbukti sebab Aktivitas perjudian itu, bukan sekedar gelanggang permainan anak-anak (Gelper) namun itu, menjadikan modus operandi perjudian mesin pencetak uang yang biasa disebut tembak-tembakan ikan, mesin rolex

Ini menjadi bukti nyata bobroknya benteng pertahanan Hukum di wilayah Polda Kepulauan Riau,Iwan Nasution ketua LSM GEMPITA KEPRi secara tegas menyebut temuan ini bukti konkrit penegakan hukum di wilayah Polda Kepulauan Riau”Mati Suri”.

“Ini sinyal Serius! Bagaimana mungkin warga negara asing (WNA) masuk dan bisa mengendalikan perjudian Gelper di lucky city dipusat jantung kota Batam, Kepulauan Riau jika bukan pengawasan penegakan hukum di sengaja, maka dengan itu kuat dugaan, Bebasnya Perjudian Di Lucky Citi sampai 24 jam, karena ada kong-kalikong dengan Penegak Hukum di Kota Batam. tutupnya. Penulis : TIm.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *