Ketua GEMPiTA, Minta Kapolda Kepri Irjen Pol.Asep Safrudin, mengambil tindakan tegas, kepada pemilik Gelper lucky city karena jelas itu bentuk perjudian
1 min read
Batam, sempenanews com – Dengan leluasanya judi Gelper lucky city Di Batam, Apakah hukum bisa dibeli di Kepri? Sebab diketahui bahwa WNA asal Tiongkok merupakan pemodal membuka perjudian di Lucky City dan beroperasi Tampa batas waktu, walau pada saat ini bagi umat Muslim sudah menunaikan Ibadah Puasa tetap berjalan 24 Jam.
Bebasnya perjudian Gelper lucky city yang berada dipasar pujabahari nagoya kota Batam, Kepulauan Riau menjadi tanda tanya besar di kalangan pemerhati, apakah hukum di Kepri bisa dibeli? sehingga perjudian itu tidak bisa tersentuh oleh penegak Hukum?
Dimana WNA asal Tiongkok menjadi mafia dan mngendalikan perjudian Gelper di lucky city Kota Batam, penyusupan WNA ini adalah merupaka. suatu kelalaian bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait
Untuk itu Ketua Generasi muda peduli tanah air (Gempita) Kepri,Iwan Nasution angkat bicara dan meminta Kapolda Kepri Irjen pol.Asep Safrudin untuk mengambil tindakan tegas, memberantas segala bentuk perjudian, jangan memberikan asumsi dimasyarakat bahwasanya hukum di Kepri bisa dibeli? Akan menjadikan citra polri dimasyarakat buruk
Media ini juga mencoba konfirmasi,ke Kapolda Kepri Irjen pol.Asep Safrudin melalui pesan singkat Whatsap,tapi sangat disayang Kapolda Kepri tidak memberikan tanggapannya alias bungkam.Penulis : Tim **”
