Desember 22, 2024

DPRD Kabupaten Siak Laksanakan Bintek, terkait Kebijakan sesui dengan UU No.1 Tahun 2022

2 min read

SIAK,sempenanews.com-Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak laksanakan Bimbingan Teknis terkait Pendalaman Tugas yang di selenggarakan oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Pekanbaru dengan tema” Kebijakan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta peran dan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD”,

Bimtek dimaksud di ikuti oleh 1 ( satu ) Orang Ketua, 2 (dua) orang Wakil Ketua dan 37 orang Anggota DPRD Kabupaten Siak yang bertempat di Hotel Premier Pekanbaru yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 April 2022

Kegiatan Bimtek Dewan dimaksud dibuka secara langsung oleh Indra Gunawan, SE Ketua DPRD Kabupaten Siak yang di dampingi oleh unsur pimpinan Dewan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak yaitu sebagai berikut :
Fairus, S.Ag Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak
Androy Aderianda, SH., MH., CLA Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Dr.H. Saidul Amin, MA Rektor Universitas Muhammadiyah Pekanbaru H.Amrul, S.Sos.,M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Siak serta Narasumber.

Pada sambutanya Ketua DPRD Kabupaten Siak mengatakan bahwa Bimbingan Teknis itu merupakan Pendalaman Tugas Pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak, sehingga seluruh peserta Bimbingan Teknis itu dapat mengikuti proses pendalaman tugas ini dengan baik dan seksama.

Sebab materi yang dibahas nantinya dapat di implentasikan dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meskipun dilaksanakan pada waktu menuaikan Ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan kiranya tidak menyurutkan semangat dalam mengikuti kegiatan bimingan teknis dimaksud semoga menambah nilai ibadahnya karena pas pada waktu bulan baik bulan yang dilimpahkan pahala apabila mengerjakan kebajikan pungkas di penutup kata sambutannya.

Disisilain Bimbingan Teknis Pedalaman Tugas tersebut peserta yang notabenenya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak juga di ikuti oleh para kabag, Kasubbag Tu & Kepegawaian dan Jabatan Fungsional serta Analis baik sebagai pendamping sekaligus menyimak materi pembelajaran yang berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak sebagai wakil rakyat di parlem Siak.ujar Indra Gunawan, SE.

Akhir dari Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pedalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak ditutup oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Androy Aderianda, SH.,MH., CLA
Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat
Sekretariat DPRD Kabupaten Siak

Penulis :AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *