Desember 22, 2024

Pjs. Gubernur Kepri Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020, ke DPRD untuk dibahas

2 min read

Dompak,sempenaanaews.com– Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020, ke DPRD Provinsi Kepulauan Raiau untuk dibahas.

Hal itu berlangsung pada sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (06/10/2020).

Sidang paripurna itu berangsung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak, yang didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Paripurna itupun turut dihadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.k

Usai menghadiri sidang paripurna Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020 itu, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar menyampaikan merasa terhormat bisa pertama kali berdiri dan hadir pada Rapat Paripurna bersama DPRD provinsi Kepulauan Riau sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau.ujarnya

Lebih lanjut Dr. Bahtiar  menyampaikan bahwa memang tahun ini seluruh daerah, tidak hanya Kepulauan Riau mengalami perubahan kebijakan pengelolaan keuangan akibat pandemi covid-19 yang melanda Negri Kita secara tiba-tiba pada bulan Februari 2020 yang lalu.

Namun ia katakannya  Perencanaan anggaran yang telah dilaksanakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akhirnya berubah baik dari sisi pendapatan dan belanja yang telah disusun sebelumnya.

“Sumber pendapatan baik bersumber dari dana transfer dari pusat maupun pendapatan asli daerah banyak yang berkurang akibat pandemi covid-19 ini. ini yang perlu kita lakukan untuk penyesuaian, ujarnya.

Ditambah lagi pada pandemi covid ini, Pemerintah daerah harus melakukan refocussing anggaran untuk penanganan kesehatan, memberikan safety net untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta anggaran untuk pelaksanaan pilkada maka harus melakukan perubahan dan beberapa pergeseran.

“Mudah-mudahan kita bisa selesaikan semua ini sebelum saya habis masa tugas di Kepri. Tugas saya memastikan penyelenggara pemerintahan daerah ini bisa berjalan,baik lancar dan damai,” ujarnya.

Bahtiar  pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau, karena dapat memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan untuk penanganan pandwmi covid-19.

“Kita sangat bersyukur karena semangat penyelenggara negara, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif di saat negara ini tetap saling memahami sehingga penyelenggaraan negara tetap berjalan dengan baik walau berada dalam pandemi covid-19,” tutupnya.

Adapun Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020 itu perlu disampikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadi acuan bagi DPRD selanjutnya akan dibahas terlebih dahulu bersama tim TAPD Provinsi Kepulauan Riau sebelum ditetapkan menjadi Nota Keuangan APBD-P Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020. (Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *