Juli 26, 2024

Ansar Ahmad Serahkan DIPA Dan TKDD Senilai Rp 14,3 Trilyun, kepada Bupati dan Walikota serta perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran se Kepri

3 min read

KEPRI,sempenanews.com-Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad SE MM yang didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang berlangsung di Aula Wan Sri Beni Dompak, kepada para Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Riau. pada Senin (6/12).

Adapun penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada Bupati dan Walikota serta perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker yang hadir secara langsung.DIPA Satker K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan satker dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. Penyampaian DIPA dan Daftar Alokasi TKKD secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi yang lebih cepat. Upaya ini juga menjadi bukti bahwa Kepulauan Riau dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Kerja keras APBN sejak 2020 melalui berbagai program pemulihan ekonomi berhasil secara perlahan tapi pasti memulihkan perekonomian nasional dan juga regional. Pada kuartal II 2021, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 7,07%, tertinggi dalam 16 tahun terakhir, dengan tingkat inflasi yang terjaga rendah dan indikator keyakinan konsumen dan produksi manufaktur juga mengalami pemulihan yang sangat kuat.

Dalam lingkup regional Kepri, kerja keras APBN juga turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi Kepri. Perekonomian Kepri mulai pulih di triwulan II 2021 setelah sebelumnya melambat atau tumbuh negatif akibat dampak pandemi Covid-19.

Sebagaimana release BPS, Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau triwulan II tahun 2021 (y-on-y) tumbuh sebesar 6,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Capaian pertumbuhan ekonomi Kepri Triwulan II ini tercatat merupakan capaian tertinggi se Sumatera. Pemulihan ini kemudian berlanjut di triwulan III 2021 yang tumbuh 2,97 persen dibandingkan triwulan III 2020.

Untun”Gubernur Kepri menyampaikan dalam sambutannya bahwa pemulihan ekonomi tentu saja tidak terlepas dari berbagai kebijakan nasional yang telah ditempuh, yang kemudian diikuti oleh kebijakan di lingkup regional Kepri. Kebijakan PPKM, program perlindungan sosial yang diperluas melalui bantuan sosial tunai, bantuan beras, penambahan kartu sembako, dan percepatan pelaksanaan Dana Desa dan BLT Desa, merupakan sedikit contoh dari upaya yang telah ditempuh pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19.

APBN tahun 2022 akan melanjutkan dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dalam rangka penguatan pondasi ekonomi Indonesia baik itu melalui reformasi penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi. Melalui APBN, Pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal untuk tetap ekspansif di tengah pemulihan dampak pandemi Covid-19 dengan secara bertahap melanjutkan proses konsolidasi fiskal.

Sebagaimana arahan Presiden, fokus kebijakan utama APBN Tahun 2022 lebih diarahkan melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Tidak hanya itu, Presiden juga berharap fokus APBN Tahun 2022 untuk memperkuat agenda peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan insfrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.

Total dana APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 14,3 triliun yang terdiri dari alokasi untuk belanja 318  satker K/L sebesar Rp  6,86 triliun dan Rp. 7,42 triliun untuk alokasi TKDD kepada pemerintah daerah lingkup Provinsi Kepulauan Riau.  Belanja satker K/L  dialokasikan sebesar Rp. 1,75  triliun untuk belanja pegawai, Rp. 3,4 triliun untuk belanja barang, Rp. 1,73 triliun untuk belanja modal, dan sebesar Rp.2,4 miliar untuk belanja bantuan sosial.

Sementara alokasi TKDD terdiri dari DBH Rp1,12 triliun, DAU sebesar Rp4,28 triliun, DAK Fisik Rp 0,59 triliun, DAK Non Fisik Rp 1,12 triliun, Dana Insentif Daerah Rp 0,096 triliun, dan  Dana Desa sebesar Rp 0,21 triliun. Gubernur berharap alokasi dana ini dapat segera direalisasikan sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau, dan tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *