April 16, 2026

Diduga Ada pembiaran Oleh Kapolda Kepri,  Judi di Lucky City, Pembiaran atau “Ternak penegak hukum”?

2 min read

BATAM,sempenanews.com — Walaupun sudah terang-terangan bebasnya praktik perjudian ilegal di Kota Batam, kini tak lagi di hiraukan Penegak hukum, apalagi dengan tantangan “YP” sebagai pengusaha judi Di Puja Bahari kepada penegak hukum di kepri dianggap tidak menghargai Kapolda dan umat yang sedang menjalankan Ibadah di Bulan cuci saat ini.

Dari hasil penelusuran Mendia ini, selain sudah jelas pelanggaran hukum  sebagai mana di maksut dengan pasal 303, terkait perjudian illegal, apa lagi pada saat ini para kaum Muslim telah menjalankan ibadah puasa tidak membuat takut, atau menghargai sesama umat bagi perjudian Lucky City.

Investigasi mendalam yang di lakukan awak media ini mengungkap keterlibatan Orang Tiongkok atau biasa di sebut (WNA) dalam praktek berjalanya berbagai bentuk Judi sampai ke kelas casino diduga telah beroperasi di Lucky City.

 Dugaan Casino gelap yang beroperasi rapi, di Luky City  itu pun senyap, dan berani di berlangsung di lantai khusus di lokasi itu.

sebagai mana di beritakan media ini beberapa episode, bahwa Lucky City salah satu “Konsorsium perjudian Gelper lucky city melibatkan WNA Tiongkok dan pengusaha Batam, Jelas diketahui bahwa Konsorsium 303 adalah : Konsorsium perjudian bentuk kerja sama atau aliansi kolaboratif antara dua atau lebih entitas-baik individu, kelompok pengusaha, maupun oknum tertentu-yang menggabungkan sumber daya mereka untuk mengelola dan menjalankan bisnis ilegal perjudian secara terorganisir”

Hal ini menggambarkan bahwa  sarang judi terselubung di Luky City itu, dengan pola kerja yang disebut-sebut terstruktur, eksklusif, dan sarat uang panas.

Jika dugaan ini benar, maka ini bukan cerita “kecolongan” atau kelalaian manajemen.

Namun Ini dugaan kejahatan yang disiapkan sejak awal, dirancang dengan sadar, dan diduga menjadi salah satu “ternak peliharaan” para penegak hukum. Penulis : Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *