Wujud Komitmen Pelindungan Negara, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI/PMI dari Malaysia
2 min read
JOHOR BAHRU, sempenanews.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 87 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, Jumat (2/10/2026).
Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor. Seluruh WNI dikawal langsung hingga titik keberangkatan di Terminal Feri Stulang Laut, Johor Bahru.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengatakan pemulangan dilakukan setelah para WNI menyelesaikan seluruh kewajiban hukumnya di Malaysia.

“Pemulangan kali ini terdiri dari 80 WNI/PMI berstatus deportan dan 7 WNI/PMI dari program repatriasi. Sebagai bentuk pelindungan, KJRI Johor Bahru turut memfasilitasi pembiayaan tiket kepulangan bagi ke-87 WNI/PMI tersebut,” ujar Sigit saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan data KJRI, dari 87 WNI tersebut terdiri dari 53 laki-laki dewasa, 30 perempuan dewasa, dan 4 anak-anak yang terdiri dari 3 anak perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang usia 2 bulan hingga 14 tahun.
Pendampingan khusus juga diberikan kepada satu orang PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit stroke.
Mereka diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Pulo Rondo tujuan Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada pukul 13.45 Waktu Setempat.
Sigit menegaskan, pemulangan ini merupakan program rutin KJRI Johor Bahru di wilayah Semenanjung Malaysia. Jalur laut menjadi rute utama pemulangan menuju beberapa pintu masuk di Tanah Air, seperti Batam Center (Kepri), Dumai (Riau), dan Tanjung Balai Asahan (Sumatera Utara).
“Langkah ini menegaskan komitmen konsisten KJRI Johor Bahru dalam menyelesaikan dinamika persoalan migrasi yang senantiasa berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Terpisah, Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap para WNI dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dalam keadaan selamat.
Ia mengimbau masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” tegas Debbi.
Ia juga meminta calon PMI merujuk pada otoritas resmi seperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Sepanjang tahun 2026 hingga awal Oktober ini, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi sebanyak 4.561 WNI/PMI dan repatriasi sebanyak 182 WNI/PMI. Adapun asal deportan terbesar berasal dari Provinsi Jawa Timur. Penulis : Herman
