Satreskrim Polresta Barelang Amankan 3 Truk Diduga Bermuatan Mikol
1 min read
BATAM,sempenanews com -Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 3 unit mobil truk yang diduga bermuatan minuman beralkohol (Mikol) pada Senin, 13 Oktober 2026.
Adapun ke Tiga kendaraan yang diamankan tersebut, terdiri atas satu unit Daihatsu Grand Max BP 8923 YD, serta dua unit Mitsubishi Colt Diesel BM 9047 KU dan BA 9833 OU. Ketiga kendaraan tersebut awalnya berada di Rusun Rumah Hoegeng, lingkungan Polresta Barelang tanpa terpasang police line.
Namun Pada Rabu, 14 Oktober 2026, ketiga kendaraan yang diduga bermuatan Mikol tersebut telah dipindahkan ke halaman depan Mapolresta Barelang dan dipasangi police line.
Terkait Pemindahan barang bukti tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran prosedur. Namun dalam penanganan perkara dugaan peredaran barang ilegal, kepolisian perlu memastikan seluruh barang bukti tercatat, terjaga, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Polresta Barelang terkait kronologi pengamanan, jenis dan jumlah miras yang diduga diangkut, maupun pihak yang terlibat dalam pengangkutan tersebut.Penulis : Herman
