Desember 12, 2024

DPRD Prov Kepri Dan Pemprov Kepri Sepakati KUPA-PPAS Perobahan APBD 2020 Rp 3,929 Triliun

2 min read

Dompak,sempenanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI)  bersama-sama menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perobahan APBD 2020 Kepri sebesar Rp 3,929 Triliun.

Adapun Kesepakatan KUA-PPAS Perobahan APBD 2020 tersebut dilakukan dalam sidang Paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak SH. Pada Jumat 16/10/2020 di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, sebelum penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepri dinilai sudah mencapai kesepakatan bersama.

Untuk itu kesepakatan tersebut, disetujui bahwa Nota Kesepahaman APBD Perubahan 2020 mengalami pengurangan sebesar Rp 28 miliar dari
Rp 3,957 triliunbAPBD Perubahan yang disampaikan pemerintah sebelumnya, hingga menjadi Rp 3,929 triliun.

Dari jumlah besar tersebut total pendapatan daerah yang semulanya diproyeksikan Rp3,882 triliun berkurang menjadi Rp3,523 triliun.

“Pendapatan daerah turun sebesar Rp358,8 miliar dari proyeksi sebelumnya,”ungkapnya,Jumat (16/10/2020).

Sementara itu, pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semulanya ditargetkan Rp 1,3 triliun berkurang sebesar Rp123 miliar maka menjadi Rp1,165 triliun.

Kemudian dana perimbangan yang sebelumnya ditargetkan Rp2,529 triliun juga mengalami pengurangan Rp 217,7 miliar, maka menjadi Rp 2,321 triliun.

“Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp 39,9 miliar berkurang Rp 3,7 miliar, maka menjadi Rp 36,2 miliar,”ucapnya.

“Sementara penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa yang sebelumnya diperoyeksikan Rp 75 miliar. Setelah diaudit BPK naik menjadi Rp 405 miliar,”tambah Jumaga.

Dengan telah disepakatinya KUPA PPAS tahun 2020 ini, lanjut Jumaga, maka nota kesepahaman ini langsung dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri.

“Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di komisi-komisi dengan mitra-mitranya. Untuk itu Ketua DPRD Prov Kepri itu mengharapkan agar pengesahan APBD Perubahan tersebut dapat dilakukan secepatnya,”  tegas Bendhara PDI-Perjuangan Provinsi Kepri Itu.

Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *