Oktober 3, 2024

Razia Gabungan digelar di Batam, Praktek Perjudian Ala Gelper makin “Menggila’

2 min read

BATAM,sempenanews.com- Razia Gelanggang permainan (Gelper) yang berada di moll-moll sebagai mana dikatahui adalah tempat berbelanja masyarakat) yang dilakukan Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, PTSP bersama Satpol PP Kota Batam menuai berbagai pertanyaan dikalayak publik. (Jumat, 27/01/2023).

Sebab sesudah dilakukan Razia Para pengusaha Gelper itu, bukanya Tutup malah makin semangat membuka lebar-lebar usaha “Judinya” bahkan tidak punya batas waktu hingga dini Hari.

Padahal Menurut Petugas Satpol PP Kota Batam, Razia gabungan yang dilakukan itu menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan praktek perjudian di layanan umum seperti Moll-moll.

“Izin terkait kegiatan semalam,menindak lanjuti laporan masyarakat dan saat bapak Kapolda turun ditengah masyarakat,saat ini katanya banyak Gelper yang diduga ada unsur judi, Maka untuk memastikan tim gabungan dari Polda,polres,PTSP dan satpol turun untuk mengecek keberadaan tempat bermain. tapi setelah kita cek tidak ditemukan unsur perjudiannya.

Namun dijelaskanya kalaupun ada unsure Judinya itu sudah menjadi ranah kepolisian terkait ada tidak pidana perjudian. kami dari satpol dan bagian perizinan hanya mengecek izin permainannya.ternya semua ada izinnya mas” ujar Iman selaku Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam. Pada Sabtu, 28/01/2023.

Namun saat ditanya terkait izin apa yang dimiliki pengusaha Gelper di BCS tersebut, Kakan Satpol PP Kota Batam itu mengarahkan media ini untuk bertanyak ke Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam.

awak media ini mencoba melakukqn konfirmasi kepada Faisal selaku kabid perizinan PTSP Kota Batam lewat media sosialnya (WA), namun sangat disayangkan hingga berita ini di upload Faisal tidak merespon.

sesuai dengan Telegram Rahasia sebagai program prioritas kapolri dan kabagreskrim terkait praktek perjudian (303) Gelper yang berada di Kota Batam seharusnya tidak bisa beroperasi. Penulis : Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *