Rokok Tampa cukai kuasai pasar hingga ke pedagang Kaki Lima, Bea Dan Cukai kota Batam diduga ada “Kong-kalikong”
2 min readBATAM,sempenanews.com -Peredaran Rokok tanpa pita cukai (illegal) seperti Merek Mensester,Ofo,Ray,dan yang lainnya makin membludak di kepulauan Riau khususnya pulau Batam dan Tanjungpinang, diperkirakan saat ini Rokok Ilegal itu sudah menguasai pasaran baik Grosir mau pun pedagang kaki lima.
Menurut (LPPI) Lembaga Pelawanan Perdagangan Illegal Rokok illegal yang marak dipasaran sangat merugikan Negara hinggah milyaran Rupiah bahkan sampai ke angka Triliun Rupiah, untuk itu di minta kepada Bea dan Cukai Kota Batam untuk segera melakukan Tindakan tegas dan pemberantasan serta pemusnahan Rokok illegal tersebut.
Sementara Humas Bea dan Cukai kota Batam Ricky Fadilah saat dikonfirmasi mengatakan
Dalam kurun waktu januari -februari 2023 BC batam telah melakukan penindakan sebanyak kurang lebih 400 ribu batang rokok ilegal dr berbagai merek. Hal ini adanya sinergitas dengan masyarakat, media dan Aparat Penegak Hukum lainnya, Elaknya.
Namun saat Media ini bertanya kembali terkait Merek-merek Rokok illegal apa saja yang di lakukan penindakan oleh bea cukai Batam Ricky enggan menjawabnya beliau memilih Bungkam, menghindari pertanyaan tersebut
Untuk itu kuat dugaan ada kong-kalikong dari pihak bea cukai dengan Mafia Rokok illegal Sehingga Rokok tanpa pita cukai seperti Merek Mensester, Ofo, Ray, sangat sulit diberantas di kota Batam dan Tanjungpinang .
Menurut salah satu pedagang Grosir di daerah Jodoh yang tidak mau menyebutkan namanya ya..iyalah Rokok Mensester,Ofo,Ray dan lainnya Murah jadi banyak peminatnya bang, kalau di bandingkan dengan Rokok yang ada cukainya Mahal ,tapi kami juga was-was menjualnya soal kalau kena Razia disita Rokoknya kami tekorlah bang.
Sambungnya dengan penasaran tapi kenapa ya Gudang-gudangnya Rokok tanpa pita cukai ini tidak di Razia oleh petugas mungkin sudah dibayar ya petugas-petugasnya?jadi kamilah toko-toko ini yang jadi sasaran mereka di Razia. Penulis : Herman